You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Cilincing Lakukan Pengawasan Sejumlah Tempat Usaha di Jl. Sungai Landak
....
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

Satpol PP Cilincing Lakukan Pengawasan Sejumlah Tempat Usaha di Jalan Sungai Landak

Satpol PP Kecamatan Cilincing melakukan pengawasan sejumlah tempat usaha dalam rangka penerapan disiplin protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID-19, Jumat (26/2).

Satu dari tujuh tempat usaha, yaitu apotek, terbukti tidak melaksanakan protokol kesehatan pencegahan COVID-19

Kepala Satpol PP Kecamatan Cilincing, Andryan Polma mengatakan, pihaknya menyasar tujuh tempat usaha di Jalan Sungai Landak, Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.



Satu dari tujuh tempat usaha, yaitu apotek, terbukti tidak melaksanakan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Di antaranya tidak menyediakan tempat mencuci tangan beserta sabun dan air mengalir, serta tidak mewajibkan penggunaan masker kepada karyawan. Kami berikan sanksi berupa teguran tertulis,” ujar Polma, Jumat (26/2).



24 Orang Tidak Pakai Masker Disanksi Menyapu Jalan

Polma menambahkan, empat personel Satpol PP Kecamatan CIlincing dikerahkan dalam kegiatan pengawasan ini.



“Kami imbau kepada pemilik usaha untuk meningkatkan kedisiplinan penerapan prokes, mengingat masih tingginya kasus penyebaran COVID-19. Kepedulian dan komitmen bersama dibutuhkan untuk berjuang melawan COVID-19,” pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1238 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1187 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1041 personDessy Suciati
  4. Buka POR DWP DKI 2024, Pj Gubernur Teguh Harapkan Olahraga Jadi Budaya Hidup Sehat

    access_time30-10-2024 remove_red_eye940 personTiyo Surya Sakti
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye940 personDessy Suciati