You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Cilincing Lakukan Pengawasan Sejumlah Tempat Usaha di Jl. Sungai Landak
....
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

Satpol PP Cilincing Lakukan Pengawasan Sejumlah Tempat Usaha di Jalan Sungai Landak

Satpol PP Kecamatan Cilincing melakukan pengawasan sejumlah tempat usaha dalam rangka penerapan disiplin protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID-19, Jumat (26/2).

Satu dari tujuh tempat usaha, yaitu apotek, terbukti tidak melaksanakan protokol kesehatan pencegahan COVID-19

Kepala Satpol PP Kecamatan Cilincing, Andryan Polma mengatakan, pihaknya menyasar tujuh tempat usaha di Jalan Sungai Landak, Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.



Satu dari tujuh tempat usaha, yaitu apotek, terbukti tidak melaksanakan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Di antaranya tidak menyediakan tempat mencuci tangan beserta sabun dan air mengalir, serta tidak mewajibkan penggunaan masker kepada karyawan. Kami berikan sanksi berupa teguran tertulis,” ujar Polma, Jumat (26/2).



24 Orang Tidak Pakai Masker Disanksi Menyapu Jalan

Polma menambahkan, empat personel Satpol PP Kecamatan CIlincing dikerahkan dalam kegiatan pengawasan ini.



“Kami imbau kepada pemilik usaha untuk meningkatkan kedisiplinan penerapan prokes, mengingat masih tingginya kasus penyebaran COVID-19. Kepedulian dan komitmen bersama dibutuhkan untuk berjuang melawan COVID-19,” pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1457 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1384 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1291 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1266 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1133 personFolmer